Kapolsek kalijati laksanakan  Ops non Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Kalijati

Kapolsek kalijati laksanakan Ops non Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Kalijati

SUBANG – Kapolsek kalijati laksanakan Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat) dan Ops non Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No.6 Th 2020, dan Pembagian Masker di Wilayah Hukum Polsek Kalijati Polres Subang, kegiatan tersebut dilakukan Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H, M.H., melalui Kapolsek Kalijati AKP Prabowo S,ip, Rabu (30/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek kalijati bersama personel polsek Kalijati Melakukan Himbauan secara dialogis Kepada Masyarakat agar mematuhi Surat Edaran Bupati Subang tentang PPKM dan mematuhi SOP protokol kesehatan Covid-19 dengan terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan Jaga jarak.

“kami akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai penerapan prokes, dan akan terus memantau sehingga kita semua dapat mencegah penyebaran virus covid-19 dan tak lupa mengingatkan warga untuk segera melengkapi vaksin agar imunitas dapat terbentuk” Ujar Kapolsek Kalijati AKP Prabowo S,ip.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Subang Polri POLSEK KALIJATI