SUBANG – Polsek Cibogo melaksanakan Kegiatan Himbauan / Arahan Dan Pengawasan Kepada Warga Masyarakat / Para Pemuda di wilayah hukum Kec. Cibogo Kab. Subang Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Dalam Rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penanganan Covid-19 Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polsek Cibogo, Senin(11/4/2022).
Kegiatan tersebut Dipimpin Oleh Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin, S.H. atas perintah dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.
Menurut Kapolsek Cibogo, kegiatan ini dilakukan agar Warga Masyarakat / Para Pemuda dapat mengerti arti dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan dapat menerapkannya.
“Saya berharap dengan kegiatan ini, masyarakat maupun pemuda dapat memahami aturan-aturan dalam PPKM level 2 ini, dan dapat mempraktikkannya sehingga kita dapat kembali pulih dan terhindar dari covid-19” pungkasnya.
Dalam kegiatan memberikan Himbauan / Arahan Dan Pengawasan Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Berjalan Aman, Lancar Dan Kondusif.