Subang – Sebanyak 7.893 hewan ternak sudah diberikan vaksin untuk penyembuhan dan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak (25/07/2022).
Hingga hari ini, jumlah hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK di wilayah hukum polres Subang mencapai 1.192 ekor.
Satgas Ops Aman Nusa II Polres Subang dan Polsek jajaran bersama dengan dinas terkait hingga hari ini masih terus melakukan penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang menjangkit hewan ternak di Kabupaten Subang.
Hewan yang terinfeksi virus PMK ditangani dengan pengobatan simptomatis, pemberian vaksin, vitamin serta antibiotik dan disinfeksi.
Satgas Penanganan PMK akan melakukan pengawasan lalu-lintas ternak sebagai tindak lanjut untuk pencegahan penyakit PMK. Adapun upaya lain yang dilakukan adalah edukasi kepada para peternak mengenai wabah PMK pada hewan ternak.