Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Subang dan Dit Reskrim Polda Jabar, berhasil mengungkap pelaku dalam peristiwa pencurian uang yang berada di dalam kendaraan pengisi uang ATM

Peristiwa tersebut terjadi wilayah Kecamatan Pusakanagara, Subang pada Rabu (18/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari persitiwa tersebut mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp 4.871.000.000 (empat miliar delapan ratus tujuh puluh juta rupiah).Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol K. Yani Sudarto, yang didampingi Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama dengan Kasat Resrkim Polres Subang AKP Moch Ade Rizki mengungakapkan, bahwa perisriwa tersebut dilakukan pada saat para petugas pengiai Uang ATM (Custody) sedang melakukan pengisian uang.

“Pelaku mengambil alih kendaraan pengangkut uang yang sedang parkir di halaman BRI Unit Karanganyar Pusakanagara Subang ketika para petugas pengisi uang ATM sedang melakukan pengisian uang ke dalam mesim ATM,” ungkap Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Lanjut Kapolres Subang, berdasarkan data-data yang dimiliki, akhirnya pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SPR yang diduga sebagai otak dalam aksi pencurian tersebut.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023, pihak kepolisian kembali berhasil menangkap pelaku lainnya di daerah Cirebon yaitu tersangka berinisial AR dan JAK.

“Tersangka AR yang berperan sebagai penyedia dan pengemudi kendaraam operasional yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Tersangka JAK berperan sebagai eksekutor atau pengambil alih kendaraan,” terangnya.

AKBP Sumarni mengatakan, untuk menghilangkan jejaknya tersangka AR dan JAK membakar seluruh perlengkapan yang digunakan oleh para tersangka pada saat melakukan pencurian.

Polres Subang SAT RESKRIM