Subang – Bhabinkamtibmas ds.Lengkong Polres Subang Bripka Armo Sudarmo Melaksanakan DDS (Dor to Dor System ) dan memberikan arahan tentang genk motor dan tindak pidana TPPO serta himbauan kamtibmas di desa Lengkong Kab.Subang.Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. melalui KOMPOL KUSTIAWAN S.Pd. M.M, CHRABhabinkamtibmas ds.Lengkong Polres Subang Bripka Armo Sudarmodi Kp.Cijoged telah melaksanakan dan memberikan arahan tentang genk motor dan tindak pidana TPPO serta himbauan kamtibmas di desa Lengkong.Dengan adanya sosialisasi TPPO (Tindak Pidana perdagangan orang ) dan gangguan Kamtibmas lainnya , warga masyarakat desa Lengkong memahami dengan adanya TPPO serta mengetahui prosedur aturan pemberangkatan TKI keluar negeri yang Legal secara Hukum “Ujar Kapolsek.