Subang Polsek Cipeundeuy Polres Subang , Kegiatan Nemoni Rakyat dan Silaturahmi Kapolsek Cipeundeuy dan Anggota Dalam Rangka Menciptakan Harkamtibmas di Desa Lengkong Wilayah Hukum Polsek Cipeundey Polres Subang Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP ARIEK INDRA SENTANU, SH., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL KUSTIAWAN, S.Pd, M.M, CHRA
Kamis 1/2/2024 jam 08.20 Wib Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL Kustiawan , S.Pd, M.M, CHRA beserta Kanit Binmas Aiptu Nurdin Saepudin SH, Kanit 2 Intelkam Bripka Asep Carli SH , Bhabinkamtibmas desa Lengkong Bripka Armo Sudarmo dan Bhabinsa AD Koptu Atang melaksanakan Nemoni rakyat dan himbauan Kamtibmas di Kp Cikuda RT 14 RW 07 Desa Lengkong Kec Cipeundeuy Kab Subang telah dilaksanakan Kegiatan Nemoni Rakyat dan Silaturahmi Kapolsek Cipeundeuy Dalam Rangka Menciptakan Harkamtibmas di Desa Sawangan Wilayah Hukum Polsek Cipeundey Polres Subang
B. Berikut susunan acara sbb :
- Pembukaan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lengkong
- Himbauan Kapolsek Cipeundeuy , Kanit Binmas dan Kanit Intelkam sbb :
- Terimakasih kepada masyarakat Desa Lengkong Kec. Cipendeuy yang telah hadir dalam kegiatan ini.
- Mari kita jaga lingkungan kita jangan sampai ada yang memanfaatkan lingkungan kita tidak kondusif
- Kita sudah memasuki tahun Politik tensi sudah naik , untuk menyikapi tahun politik jaga persatuan dan kesatuan jangan sampai saling menjelek – jelekan
- Bijak menggunakan media sosial Jangan mudah terprovokasi, jangan mudah tertipu, jangan gampang percaya atas informasi yg ada di medsos, Saring dulu informasi sebelum kita menshare ke orang lain.
- Walaupun beda pilihan , beda bendera jangan menimbulkan perpecahan karena pemilu ini menentukan masa depan bangsa
- Dilarang menurunkan dan merusak APK apabila menurunkan harus seijin kelompok yang memasangnya dan melaporkan panwaslu kecamatan dan kabupaten
- Tidak melakukan kebencian Hoak dan politisasi sara dalam bentuk apapun
- Tugas menjaga keamanan bukan tugas polri saja namun perlu didukung oleh masyarakat sekitar sehingga aman kondusif.
- Peran orang tua terhadap anak Sayangi anak anak kita jangan sampai terjerumus hal yang tidak baik belum cukup umur memakai kendaraan, pergaulan bebas , geng motor, Narkoba , obat obat berbahaya miras , dalam mendidik anak kita jangan mengandalkan guru karena guru waktunya terbatas .
- Sekarang sudah ada Undang undang perlindungan perempuan dan anak , maka dalam berkeluarga jangan buat buat kasar dan melanggar hukum.
- Dalam pembuatan SKCK diatur dalam Perpol No 6 tahun 2023 adanya tambahan persyaratan pembuatan SKCK harus adanya peserta aktif dalam jaminan kesehatan nasional seperti Jamsostek, BPJS )
Nemoni rakyat tersebut dalam rangka untuk menciptakan situasi aman kondusif serta untuk mengetahui Aspirasi , Keluhan ,Kritik dan saran dari warga masyarakat”Ujar Kapolsek Cipeundeuy