Subang – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, anggota patroli Polsek Cijambe melaksanakan kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) secara mandiri. Patroli ini difokuskan pada razia minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Cijambe.Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras serta menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong karena dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.Kapolsek Cijambe menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Warga pun diimbau untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.