SUBANG – Kepolisian Sektor Pamanukan, Senin(10/3/2025) siang menggelar operasi miras ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
Kegiatan yang dilaksanakan di hari kesepuluh Ramadan ini, dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2025 guna mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Subang khususnya di wilayah Polsek Pamanukan.
Hasilnya polisi mengamankan puluhan botol ciu dari warung atau rumah warga yang menjadi sasaran razia.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin menjelaskan bahwa razia miras di bulan Ramadhan ini sebagai upaya dari Kepolisian untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.
“Hari ini, kami melakukan penyitaan minuman keras jenis ciu di warung yang berlokasi di jalan Cece Zakaria atau tepatnya di depan Waterboom Bintang Fantasi Pamanukan,” tuturnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, Polsek Pamanukan berhasil menyita sedikitnya 50 botol miras jenis ciu siap edar di tengah bulan suci ini.
“Selama bulan Ramadan, Polsek Pamanukan akan terus melakukan operasi miras,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadhan.
Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awalludin juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pamanukan dan Sukasari terutama selama Ramadhan,” tegas Kapolsek Pamanukan.
Razia ini diharapkan membuat masyarakat lebih waspada terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal serta memahami dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan dan keamanan lingkungan.
“Laporkan seger ke pihak berwajib jika menemukan adanya peredaran miras di lingkungan masyarakat selama bulan ramadhan ini” katanya.