Polres Subang Gerak Cepat Amankan Situasi Kebakaran di Lapas Kelas II A Subang

Subang, 29 Agustus 2025 – Polres Subang bergerak cepat melakukan langkah-langkah pengamanan saat terjadinya kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Subang pada Jumat malam (29/8/2025).

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., bersama jajaran pejabat utama, Kapolsek Subang Kota, serta personel gabungan dari Polres Subang, Lapas Kelas II A, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang.

Kronologis Kejadian

Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 20.30 WIB saat muncul api dan asap dari posko jaga. Api dengan cepat merambat ke ruang staf KPLP dan bangunan gereja di dalam lapas. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik di area ruang KPLP.
Akibat peristiwa tersebut, sekitar 90% bangunan pada bagian tersebut hangus terbakar. Meski demikian, tidak ada korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil masih dalam pendataan.

Upaya Polres Subang

Polres Subang bersama pihak terkait segera mengambil langkah-langkah cepat, di antaranya:
1. Mengamankan dan mensterilkan lokasi kejadian.
2. Melakukan pendataan saksi-saksi.
3. Berkoordinasi dengan pihak Lapas dan Damkar Kabupaten Subang.
4. Melakukan olah TKP melalui Tim INAFIS Polres Subang.
5. Menyusun laporan resmi terkait insiden tersebut.

Kapolres Subang menegaskan bahwa situasi tetap aman dan kondusif, serta pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran.

Identitas Saksi
• Mamat (55), Komandan Jaga Lapas, warga Kelurahan Dangdeur, Kabupaten Subang.
• Ruslan (35), Wakil Komandan Jaga Lapas, berdomisili di Lapas Kelas II A Subang.

Kondisi Terkini

Hingga laporan ini disampaikan, api telah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan, dan tidak ditemukan adanya korban jiwa. Polres Subang memastikan pengamanan lapas tetap diperketat pasca kejadian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Polres Subang