6 santriwati di Subang, Jawa Barat menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngajinya sendiri. Pelaku melancarkan aksinya dengan dalih belajar bab nifas atau haid.
“Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainnya,” ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnain.
Zulkarnain menjelaskan, pelaku berinisial AN (34) warga Patokbeusi, Subang ini melakukan pelecehan seksual di dalam mushola ketika ia mengajar pelajaran bab nifas.
Pelaku melakukan pelecehan itu di depan para santriwati lainnya dan melakukan aksi bejat secara bergiliran kepada para korbannya. Mayoritas korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun.
“Korban dipanggil satu persatu untuk maju ke depan, setelah dekat pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri, mulai dari meraba (dan aksi tak terpuji lainnya),” katanya.
Dia menyebut, aksi tidak terpuji ini sudah dilakukan pelaku kepada korbannya 3 sampai 4 kali di tempat yang sama. Terakhir pelaku melancarkan aksinya pada 9 Februari 2022 di salah satu mushola di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
“Setelah selesai melakukan perbuatannya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain,” ucap Zulkarnain.
Aksi ini terungkap setelah dua korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan ke pihak berwajib. Kini pelaku sudah di amankan di Mapolres Subang.