SUBANG – Penerapan aplikasi PeduliLindungi telah diberlakukan di Polres Subang bagi siapapun yang akan memasuki Mako Polres Subang.
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Dokkes Polres Subang AIPDA Deni Sudrajat, S.Kep. didampingi Kasi Propam Polres Subang IPTU Willy Firmansyah, S.H. Atas arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K.,S.H.,M.H. Senin (20/2/2022).
Sebelum memasuki Polres Subang, setiap orang diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia. Hal ini dikarenakan aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama Pandemi Covid-19.
Selain itu, petugas juga rutin wajibkan Cuci Tangan, Pengukuran Suhu Tubuh serta selalu menerapan Protokol Kesehatan sebelum memasuki mako Polres Subang.
Kapores Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, Polres Subang telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh personel dan pengunjung yang akan masuk Mapolres.
Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi Kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.
Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di beberapa titik strategis di Polres Subang meliputi pintu penjagaan masuk Mako dan pintu tempat pelayanan publik SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
“Aplikasi PeduliLindungi di Polres Subang berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk Polres Subang, mereka wajib memindai QR Code yang tersedia,” ucap Kapores Subang.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari Pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi Vaksinasi. Oleh karena itu Polres Subang menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat dan instansinya, sehingga, aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional,” tutup Kapolres.