Polres Subang Mengunjungi Rumah Duka Korban Kebakaran Ponpes  Miftahul Khoirot Cilamaya Kabupaten Karawang

Polres Subang Mengunjungi Rumah Duka Korban Kebakaran Ponpes Miftahul Khoirot Cilamaya Kabupaten Karawang

SUBANG – Kebakaran yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khoirot Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada hari Senin (21/2/2022) telah menyebabkan delapan santri tewas terbakar, dimana salah satunya merupakan warga Kabupaten Subang atas nama Alm. SATRIA KHALIFAH ARYANA (ALIF) BIN TONI SURYANA  yang beralamat di Dusun Hegarmanah Rt 23/06 Desa Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang

Maka dari itu, Kapolsek Purwadadi AKP R.JUSDIJACHLAN, S.H.,M.M. atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI, S.I.K., S.H.,M.H. mengunjungi rumah duka untuk Menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban, Menyemangati keluarga korban sehingga dapat menerima kejadian tersebut adalah musibah dan suatu ketentuan dari Allah SW dan Memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan serta memberikan santuan.

“Saya mewakili Polres Subang , sekali lagi menyampaikan turut atau sangat berbelasungkawa, sangat berduka atas peristiwa yang menyebabkan meninggalnya warga Purwadadi Kab. Subang,” ujar Mahfud saat meninjau lokasi kebakaran, Ujar Kapolsek Purwadadi.

Polres Subang Polri POLSEK PURWADADI