SUBANG – Menekan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Subang, Sat Res Narkoba Polres Subang, gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Kecamatan Ciater Subang, tepat nya di Aula Desa Ciater Subang. Kamis, (24/02/2022).
Sementara itu, dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba ini pun sebelumnya sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, untuk mensosialisasikan bahaya Narkotika di di masyarakat.
Kapolres Subang, melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronih mengatakan bahwa, kegiatan Sosialisasi ini bermaksud untuk memberikan informasi atau edukasi terkait bahaya narkoba kepada warga masyarakat Desa Ciater Subang.
“Untuk antisipasi hal tersebut, kami bersama BNNP Provinsi Jawa Barat, memberikan bahaya narkoba, dan tentunya hal ini dapat merugikan diri sendiri atau pun keluarga,” ujar AKP. Ronih.
Selanjutnya, Kasat Narkoba pun menjelaskan bahwa, masyarakat paham dan mengerti tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba dan BNN dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Subang.
“Maka dari itu, untuk masyarakat jauhi hal-hal yang tidak baik atau merugikan diri sendiri dan keluarga, dan jangan sampai mencoba dengan Narkoba, Karena hal tersebut, sangat merugikan sekali baik untuk diri sendiri atau keluarga, mari beralih ke bentuk usaha yang baik, jauhi narkoba, dan kepada kaum milenia, jangan sampai mencoba ya,” jelas Kasat Narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini pun di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Subang AKP. Ronih dan juga hadir pula PLT Kepala BNNP Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Bubung Pramiadi, SH, juga di dampingi Kanit 1 Narkoba, IPDA Hartono, dan hadir pula Muspika Ciater, Pemdes Ciater, dan juga puluhan warga masyarakat Desa Ciater Subang.