SUBANG – Dalam rangka mengantisipasi serangan Covid 19 gelombang ketiga yang disebut dengan Omicron, Personil Polwan Polres Subang gencar lakukan imbauan dan bagikan ratusan masker gratis kepada warga dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di wilayah hukum Polres Subang, Senin, 24 Januari 2022 sekitar pukul 11:00 WIB.
Kegiatan Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK.SH.MH., bersama personil Polwan Polres Subang.
Patroli Polwan Polres Subang ini akan terus dilakukan selama masih ada warga yang melangar aturan Protokol kesehatan dengan tidak memakai masker ataupun melakukan kerumunan dalam jumlah besar.
Terkait hal itu, petugas Polwan Polres Subang langsung memberikan tindakan dan teguran secara humanis serta memberikan edukasi sekaligus membagikan masker secara cuma-cuma kepada para pelanggar prokes tersebut.
Dalam kegiatan ini tampak personil Polwan Polres Subang diturunkan dengan menyasar beberapa titik keramaian guna menindak para pelanggar prokes PPKM level 1 yakni warga yang berkerumun dan tidak memakai masker.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat di konfirmasi menyampaikan, Patroli ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga, pedagang maupun pengendara. Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat, kita bisa laksanakan demi kesehatan serta keselamatan bersama. Kami harap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mendukung program Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
“Kami memberikan sanksi yang mengedukasi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan dan ini Kami lakukan untuk efek jera terhadap pelanggar agar tidak melakukan pelanggaran yang sama selama masih dalam situasi PPKM seperti sekarang ini”. Tandas Sumarni.
Kapolres juga menambahkan, Karena masih ditemukan warga yang bepergian tanpa menggunakan masker, maka kami Polres Subang akan terus melakukan patroli dalam mengimbau warga soal Prokes dan bagikan masker. Dan kami mengimbau kepada warga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM) level 1 ini, diharapkan warga masyarakat selalu menerapkan dan mentaati Protokol Kesehatan.
“Patroli ini akan terus dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), dengan cara 5M yakni memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas”. Pungkas Sumarni.