SUBANG – Meminimalisir adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA, Satuan Narkoba Polres Subang, gelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pereradaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMP dan SMA-IT MH. Yasin Kabupaten Subang, Senin, 07 Maret 2022 sekitar pukul 08:00 WIB.
Kegiatan Penyuluhan/P4GN ini pun di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronih, SH. yang di dampingi oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Subang, Kanit 1 Sat Res Narkoba, Ipda Hartono, beserta Personel Sat Res Narkoba Polres Subang.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Subang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronih, mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Subang.
“Sosialisasi ini kami laksanakan agar para pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkotika tersebut, dan kami pun secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khusus nya di Wilayah Hukum Polres Subang,” ujar Kasat Narkoba AKP. Ronih.
Dan seluruh siswa yang hadir dalam kegiatan tersebut paham dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Sat Res Narkoba Polres Subang, pungkasnya.