SUBANG – Kapolsek Kalijati Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat) Level-3 dan Ops non Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No.6 Th 2020 serta Pembagian Masker, di Wilayah Hukum Polsek Kalijati Polres Subang dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat / pelanggar yg tidak menggunakan Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan tersebut dilakukan Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H, M.H. Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat agar mematuhi Surat Edaran Bupati Subang tentang PPKM level-3 dan mematuhi SOP protokol kesehatan Covid-19 dengan terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan Jaga jarak.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kalijati juga tak henti mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes mengingat status Kab. Subang yang masih berada di level 3.
selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.