SUBANG – Kapolsek Compreng Bersama Personel Polsek laksanaan Kegiatan PPKM Level 3 (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Compreng Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI, S.IK., S.H., M.H. melalui Kapolsek Compreng AKP Endang Kurnia, S.H., M.M. Sabtu (19/3/2022).
Kegiatan patroli PPKM Level 3 ( Pembatasan Kegiataan Masyarakat) dilaksanakan bersama dengan gugus tugas, dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian Masker.
Selain itu Kapolsek Compreng juga melakukan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru).
Kegiatan PPKM Level 3 (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) diwilayah Compreng berjalan aman dan lancar