SUBANG – Kapolsek Cikaum laksanakan Kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No.6 Th 2020 dan Bagi-bagi Masker di Wilayah Hukum Polsek Cikaum Polres Subang, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H, M.H., melalui KAPOLSEK CIKAUM AKP KUSTIAWAN S.Pd M.M CHRA. Rabu (23/3/2022).
Adapun kegiatan lain yang telah dilakukan yaitu memberikan Himbauan Kepada Masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna penangan penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polsek Cikaum
Tak lupa Kapolsek Cikaum dan para personel menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap patuh tentang PPKM level-2 dan mematuhi SOP protokol kesehatan guna penangan Covid19 diwulayah hukum Polsek Cikaum.
Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.