SUBANG – Polres Subang melalui Kabag Ops Polres Subang KOMPOL Ricky Adipratama, S.H., S.I.K., M.M. menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan, di Polres Subang , Kamis (24/3/2022).
Pada pelaksanaannya Calon Penerima Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan, melaksanakan Pendaftaran kembali dengan membawa No Antrian dan e-KTP (Data Diri).
Jika Calon Penerima Bantuan belum melaksanakan Vaksinasi 1, 2, dan 3, maka diwajibkan untuk melaksanakan Vaksinasi terlebih dahulu sebelum memasuki Aula Patriatama.
Jumlah keseluruhan Pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) di Polres Subang sebanyak 589 penerima dengan jumlah pemberian Tunai sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah)
Kabag Ops Polres Subang berpesan agar para penerima bantuan tunai bisa memanfaatkan sebaik – baiknya, “semoga bantuan tunai ini bermanfaat bagi para penerima bantuan”, pungkasnya.