Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota Polsek Purwadadi Sosialisasikan Prokes, Bagi-bagi Masker ke Masyarakat

Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota Polsek Purwadadi Sosialisasikan Prokes, Bagi-bagi Masker ke Masyarakat

Subang-Kasus Covid-19 jenis Omicron di Kabupaten Subang mulai meningkat dalam dua Minggu terakhir ini. Hingga kini akhirnya Subang berstatus level 3.

Untuk mencegah penyebarannya yang lebih masif di wilayah hukum Subang, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 09.00 Wib jajaran Polsek Purwadadi menggelar kembali Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Ops Yustisi dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 antisipasi Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kegiatan tersebut diantaranya, berupa pembagian sebanyak 100 masker dan sosialisasi protokol kesehatan yang menyasar para pedagang pasar Purwadadi dan para pengguna jalan .

“Ini dalam rangka ikhtiar kami untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya Purwadadi. Berdasarkan arahan Ibu Kapolres Subang untuk gencar mensosialisasikan Prokes ke masyarakat,”ungkap Kapolsek Purwadadi AKP. R.Jusdijachlan S.H.,MM kepada Wartawan.

Dalam kegiatan tersebut kata Kapolsek, pihaknya juga menghimbau kepada warga agar menutup kegiatan usaha sampai jam 21.00 Wib sesuai edaran Bupati. Kemudian menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 , dan menghimbau agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial Distancing) dan Physical Distancing.

“Harapan kami masyarakat dapat patuh terhadap aturan yang ada untuk bersama-sama menekan laju penyebaran Covid-19,”pungkasnya.

Polres Subang Polri POLSEK PURWADADI