Dirlantas Polda Jabar Ungkap Pakta Mencengangkan Saat Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Bus Maut Ciater di Aula Patriatama Polres Subang

SUBANG- Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu dampingi Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum., beserta jajaran saat gelar Konferensi Pers terkait laka lantas Bus maut Ciater bertempat di Aula Patriatama Mapolres Subang dini hari tadi, Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 WIB.

Giat Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo, S.I.k., M.Hum., bersama Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi S.I.K., Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit Gakum Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriatna k. ,Amd., ⁠Kompol Endar Supriatna S.Kom,S.I.K Wakapolres Subang,
Kasat Lantas Polres Subang AKP Undang Syarif Hidayat, S.H., M.M.,
Perwira Polres Subang, beserta sejumlah Personel Polres Subang.

Dalam giat tersebut Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo S.I.K, M.Hum., menyampaikan di hadapan awak media denga terlebih dahulu mengucapkan terimakasih kepada semuanya yang masih bertahan sampai dengan saat ini untuk mendapatkan hasil terupdate terkait dengan perkembangan yang telah kita lakukan pasca Laka Lantas Ciater Kab. Subang.

Sudah kita ketahui bersama, Lanjut Kombes Wibowo, bahwa pada hari Sabtu 11 Mei 2024 telah terjadi Laka lantas rombongan pelajar dengan pengguna jalan lainnya yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan beberapa mengalami luka ringan maupun luka berat.

Telah kita lakukan langkah-langkah penanganan pasca kejadian Laka lantas untuk memberikan kepastian hukum terhadap orang yang akan di duga sebagai tersangka.

Langkah pertama kita telah melaksanakan olah TKP yang di laksanakan pada hari Minggu lalu 12 Mei 2024 pukul 06.00 Wib s.d 09.00 Wib, yang dilaksanakan oleh Dit Lantas Polda Jabar bersama Sat Lantas Polres Subang yang di dukung langsung oleh Korlantas Polri.

Langkah kedua kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang meliputi pengemudi Bus, kernet, penumpang bus dan saksi yang ada di TKP maupun saksi ahli.

Langkah yang ketiga tadi siang telah dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan bus yang di dukung oleh rekan kita dari Dishub Prov. Jabar maupun Dishub Subang.

Dari 3 langkah ini kita mendapatkan hasil bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal itu sendiri.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan baik terhadap pengemudi maupun saksi lainnya bahwa pengemudi Bus, Sadira, yaitu warga Kota Bekasi mengetahui bahwa kendaraan tersebut bermasalah dalam hal pengereman.

Hasil pemeriksaan yang telah kita lakukan telah ditemukan fakta-fakta berikut,

  • Di dalam kantong ruang udara kompresor ditemukan campuran oli dan air.
  • Oli pada kendaraan bus ditemukan dalam keadaan keruh dan didalam minyak rem tersebut terdapat air yang melebihi 4%.
  • Jarak antara kampas rem di bawah standar seharusnya.
  • Terjadi kebocoran O-Ring di dalam ruang relief foam.

Dapat kita simpulkan bahwa penyebab dari terjadinya Laka Lantas tersebut yaitu disebabkan karena adanya kegagalan fungsi pengereman.

Berdasarkan keterangan saksi baik pengemudi maupun penumpang lainnya dan saksi ahli, saat ini kita menetapkan bahwa tersangka yaitu pengemudi bus an. Sadira.

Kita juga akan mintai keterangan kepada pihak perusahaan maupun kepada ahli transportasi.

Kondisi supir untuk saat ini sudah baik dan sudah bisa dilakukan pemeriksaan.

Jelang ahir acara Kapolres Subang buka sesi tanya jawab dengan awak media.

Uncategorized