SUBANG- Dalam rangka meminimalisir terjadinya kenakalan remaja serta kejahatan dan pelanggaran lalin di lingkungan sekolah, Kapolsek Sagalaherang Sampaikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) di MTs. Al-Hidayah Sagalaherang Subang, Rabu, 25 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sagalaherang, Iptu H. Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd., M.M., bersama Kanit Binmas Polsek Sagalaherang, Personel Polsek Sagalaherang, beserta Kepala MTs Al Hidayah Sagalaherang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan arahan, himbauan, pembinaan maupun sosialisasi kepada pelajar di wilkum Polsek Sagalaherang.
Dalam binluh nya Kapolsek Sagalaherang, Iptu Irfan mengucapkan terimakasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan kepada Saya untuk memberikan Ceramah Kamtibmas ini.
Dan dalam hal ini saya menghimbau kepada Kepala Sekolah, Bapak dan Ibu guru untuk mengedukasi kepada para Siswa-siswi yang berkendara sepeda motor atau pun kepada para orang tua yang mengantar anak nya ke sekolah untuk selalu mentaati peraturan kelengkapan berkendara motor seperti memakai helm, tidak memakai knalpot Bising, menggunakan plat nomor, spion dan lain nya.
Selain itu saya juga berharap jangan Sampai di MTs Al-Hidayah Sagalaherang ini ada siswa-siswi yang mem Bully sesama teman, sok jagoan memalak atau meminta secara paksa kepada teman siswa-siswi lainnya karena hal tersebut dapat menimbulkan pelanggaran hukum.
Kemudian saya tekankan kepada seluruh Siswa-siswi jangan sampai memakai narkoba.
Lebih bijak dalam menggunakan HP Agar tidak disalahgunakan.
Kepada Siswi perempuan khusus nya agar berhati-hati terhadap kekerasan atau pelecehan seksual.
Saat ini adalah era digital, dengan mudahnya informasi dari mana saja bisa diakses. Jangan sampai terpengaruh berita hoax. Gunakan HP untuk hal yang positif.
Terkait dengan kenakalan remaja, jangan sampai pelajar MTs Al Hidayah Sagalaherang terlibat kenakalan remaja seperti tawuran, pelecehan seksual, pergaulan bebas dan lain – laun. Tugas dan kewajiban pelajar sekalian sekarang fokus belajar dan belajar karena kalian ini adalah generasi penerus bangsa.
Dalam hal ini saya selaku Kapolsek Sagalaherang siap terbuka kalau ada permasalahan apapun dan siap menjadi sahabat Siswa-siswi semua nya.
Karena Polisi itu sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 bertugas diantaranya untuk melindungi, Mengayomi dan melayani semua masyarakat, pungkas Irfan.
Dengan adanya pesan pesan Kamtibmas yang disampaikan diharapkan siswa/i memahami akan bahayanya bila mengkonsumsi Narkoba dan terlibat kenakalan remaja, edukasi mengenai mengendarai kendaraan bermotor juga Bijak terhadap penggunaan HP.
Pihak sekolah akan secara rutin bekerja sama dgn aparat kepolisian terkait Keamanan dan ketertiban agar siswa/i paham dan mengerti akan tugasnya sebagai pelajar.