Kapolsek Cikaum AKP KUSTIAWAN, S.Pd., M.M., CHRA, melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengawalan Pendistribusian Bantuan bansos BPNT 2022 kepada warga Desa Tanjungsari timur, Kec. Cikaum, Kab. Subang sebanyak 386 KPM, selain mengawal pendistribusian Bansos Polsek cikaum dan desa setempat juga melaksanaan VAKSINASI bagi Masyarakat yang belum divaksin. Kamis (3/2/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP SUMARNI S,Ik S.H, M.H. Jumlah bantuan yang di distribusikan kepada penerima Bantuan bansos BPNT Tahun 2022 Desa Tanjungsari timur sebanyak 386 KPM berupa uang tuna sejumlah Rp.600.000,,- per KPM.
Adapun cara pendistribusian yaitu dengan mengundang warga yang mendapat bantuan ke Kantor Desa Tanjungsari timur yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Cikaum timur.
Selama kegiatan Pendistribusian Bantuan bansos BPNT 2022 untuk warga masyarakat Desa Tanjungsari timur Kecamatan Cikaum Kab. Subang dan VAKSINASI, situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.