SUBANG – Kapolsek Cisalak melakukan Pengecekan dan Monitoring Sembako di Pasar Tradisional Wilayah Hukum Polsek Cisalak terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Dalam Rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Cisalak. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Selasa (15/3/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cisalak, AKP Ikin Sodikin, S.H. dan didampingi oleh personel Polsek Cisalak. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menghimbau pedagang dan pembeli untuk tetap mempedomani Prokes Covid-19 guna menghindari adanya Claster Pasar yang mengakibatkan ditutupnya Pasar.
Secara Dialogis, AKP Ikin Sodikin, S.H. bersama anggota menyampaikan sosialisasi dan edukasi mengenai penerapan prokes kepada para masyarakat yang dijumpai. Selain mengedukasikan penerapan prokes beliau juga mensosialisasikan bahwa KRYD merupakan salah satu langkah Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Menurut kapolsek Cisalak Harga beberapa komoditas sembako di Pasar Cisalak stabil dan tidak ada penimbunan, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam penyaluran dan pendistribusian sembako kepada masyarakat.
Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Di Wilayah Hukum Polsek Cisalak berjalan Aman dan Kondusif.