SUBANG – Polsek Kalijati melaksanakan himbauan Prokes kepada Orang tua Murid yang mengantar anaknya Sekolah di SDN Kaliangsana Kecamatan Kalijati kabupaten Subang dalam rangka PPKM ( Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) level 3 untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 (Wilkum Polsek Kalijati). Senin (07/03/2022).
Kegiatan tersebut dilakkan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. yang dipimpin oleh Kapolsek Kalijati AKP Prabowo Sip. dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas dan personel Polsek kalijati memberikan himbauan Prokes kepada Orang tua Murid yg mengantar anaknya Sekolah di SDN Kaliangsana Kecamatan Kalijati kabupaten Subang dalam rangka PPKM ( Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) level 3 untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Kapolsek Kalijati AKP Prabowo S.Ip menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan agar selama melakukan aktifitas, seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa untuk antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19.