SUBANG – Polres Subang konsisten terapkan scan QR code aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk Mako Polres Subang, Langkah tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 dan menjamin keamanan pengunjung di Mapolres Subang.
Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Scan Barcode PeduliLindungi ini diberlakukan kepada seluruh Anggota Polri, ASN dan Pengunjung Polres Subang Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Polres Subang. Atas arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K.,S.H.,M.H. Kegiatan dipimpin oleh Kasi Dokkes Polres Subang AIPDA Deni Sudrajat, S.Kep. didampingi Kasi Propam Polres Subang IPTU Willy Firmansyah, S.H. Rabu (16/02/2022).
Aipda Deni Sudrajat , S,Kep menuturkan bahwa setiap pengunjung Polres wajib melakukan scanning barcode Aplikasi Peduli Lindungi, untuk mengetahui masyarakat sudah melakukan vaksin atau belum.
Aplikasi Peduli Lindungi ini dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi, selain itu tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi bukan hanya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, bahkan saat sedang melakukan perjalanan, namun juga membuat pengguna merasa aman.