Subang – Polsek Cibogo Melaksanakan Pendampingan dan Pengamanan Pembagian Bantuan BPNT oleh PT Pos Indonesia Unit Subang kepada masyarakat Desa Cibalandong Jaya Kec. Cibogo Kab. Subang.Minggu (27/2/2022).
kegiatan ini Bertempat di Desa Cibalandong Jaya Kec. Cibogo Kab. Subang. pembagiannya tim BPNT bekerja sama dengan Polsek Blanakan Kapolsek Blanakan. Kapolsek Blanakan bersama Anggota Melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembagian Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos Tahap 1 Tahun 2022, dalam Rangka Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (PPKM Level 3) yang diberikan Kepada Masyarakat Desa Rawamekar Kecamatan Blanakan, dalam pelaksanaanya warga penerima Bansos datang Langsung sendiri ke Kantor Desa Rawamekar Kec. Blanakan Kab. Subang, yang terdampak pandemi Wabah Covid 19.
Jumlah bantuan yang di Alokasikan kepada penerima Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak Rp.600.000 ( Enam ratus ribu rupiah ) kepada masyarakat sebanyak *77 KPM* ( Keluarga Penerima Manfaat )
Adapun persyaratan pengambilan penerima Bansos menunjukan KTP-el atau KK Asli, dan Barkot/Surat Undangan, dan Surat Barkot Vaksinasi serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Guna Pencegahan Penularan Covid-19, dengan diwajibkan untuk selalu menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun/ hand sanitizer .
Selain melaksanakan kegiatan pengamanan pembagian sembako BPNT, Dalam Kegiatan tersebut dilaksanakan Vaksinasi serta himbuan untuk selalu disiplin Prokes serta untuk menggunakan masker dalam pencegahan penularan wabah Corana ( Covid 19 ).