Polsek Cisalak Lakukan Kegiatan Kryd dan Ops Yustisi dalam rangka PPKM Level 2

SUBANG – Polsek Cisalak Lakukan Kegiatan Kryd dan Ops Yustisi dalam rangka PPKM Level 2 (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Antisipasi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Cisalak sesuai Inmendagri No 13 tahun 2022, tentang PPKM Level 2 dan Edaran Bupati Subang No : Ks.01/ 433 / hK/ 2022 tentang PPKM Level 2. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni.S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Cisalak AKP M. Wahidin Agusni, S.H. Senin (11/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Cisalak Menghimbau kepada warga agar menutup kegiatan usaha sampai jam 21.00 wib sesuai edaran Bupati, Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial Distancing) dan Physical Distancing.

Selain melakukan himbauan Personel yang melaksanakan patroli juga Membagikan masker kepada warga yg tidak memakai masker.

Kegiatan PPKM Level 2 (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan antisipasi Pelanggaran Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Cisalak berjalan aman dan lancar .

Polres Subang Polri