SUBANG – Polsek compreng Laksanaan Kegiatan PPKM Level 3 (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Compreng Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Compreng AKP Endang Kurnia, S.H., M.M. Jum’at (18/3/2022).
Kegiatan ini dilakukan untuk Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru), dan menghimbau masyarakat Menghimbau agar wajib memakai masker untuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, serta mengungatkan untuk tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.
Menurut Kapolsek Compreng dengan patroli ini Masyarakat dan Pelaku Usaha mengerti dan paham mengenai penting nya mengunakan masker untuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek compreng juga Memberikan teguran kepada pemilik usaha/Pedagang yang tidak menyediakan tempat cuci tangan dan buka melewati batas waktu Pukul 21.20 Wib.
Kegiatan PPKM Level 3 (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) diwilayah Compreng berjalan aman dan lancar.