SUBANG – Polsek Pagaden melaksanakan Pendampingan Penyuntikan Vaksinnasi di Ds. Pagaden Kec.Pagaden Kab. Subang (Wil Hukum Polsek Pagaden ), atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI, SIK, S.H, MH, melalui Kapolsek Pagaden KOMPOL H.SENEN ALI. S.Pd, kegiatan tersebut bertempat di Aula Ds.Pagaden, Senin (18/4/20220.
Penyuntikan Vaksin ke 1,2 dan 3 dilakukan kepada Warga masyarakat Ds. Pagaden Kec. Pagaden kab subang dengan mengutamakan Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid 19
Kapolres Subang AKBP SUMARNI, SIK, S.H, MH, melalui Kapolsek Pagaden KOMPOL H.SENEN ALI. S.Pd, menyampaikan bahwa pendisplinan prokkes dimasa pandemi covid 19 ini adalah kewajiban, selain itu institusi Polri merupakan gugus dalam pemutusan rantai Covid 19 ini, sehingga kita harus lebih disiplin dan memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat lainnya agar bisa membiasakan kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 dan memutus virus corona, serta olah raga juga yang rutin. Selain itu Polri juga melakukan pendampingan pada saat di lakukan proses penyuntikan vaksinasi.
Adapun tahapan proses vaksinasi diantaranya registrasi, screening, penyuntikan vaksin dan observasi selama 30 menit, guna mengetahui gejala-gejala yang timbul terhadap tubuh pasca dilakukan Vaksinasi.