SUBANG- Kegiatan Patroli dan Penindakan terhadap Aksi Sunmori dan Balap Liar di Jalan Umum yang membahayakan Pengendara lainnya di Jalur Selatan dan Wisata Kabupaten Subang Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Subang IPDA Sahroni, S.H. Rabu (16/2/2022). Sekitar Wilayah Jalur Selatan Kab. Subang (Ciater – Gracia – Tangkuban Perahu).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KBO Sat Lantas Polres Subang, Perwira Sat Lantas Polres Subang, Personel Sat Lantas Polres Subang, dan Personel Polsek Jalancagak Polres Subang. Jumlah Personel yang melaksanakan sebanyak ±25 Personel.
Personil Satlantas Polres Subang, Melaksanakan Kegiatan Patroli pantau arus lalin Antisipasi Aksi Sunmori serta Balap Liar Dalam rangka harkamtibmas dan upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Wilayah Jalur Selatan Kab. Subang, dengan Sasaran Pengemudi Aksi Sunmory dan Balap Liar yang Membahayakan Pengemudi lainya.
Selain itu, Personil Satlantas Polres Subang Memberikan Himbauan kamseltibcarlantas dan sosialisasi Prokes covid-19 kepada warga masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalur selatan seta menghimbau Kepada Pengemudi Agar Tetap Mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan tetap memakai Peralatan safety Riding seperti (Helm,Jacket,Sarung Tangan Dll/Safety Keep Riding). Dan Tidak ada kerumunan masa yang akan melakukan kegiatan Sunmori dan balapan liar, Pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah kabupaten Subang, serta penerapan Protokol kesehatan covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
Kegiatan Patroli dan Penindakan terhadap Aksi Sunmori dan Balap Liar di Jalan Umum yang membahayakan Pengendara lainnya di Jalur Selatan dan Wisata Kabupaten Subang berjalan dengan Aman dan Kondusif.