Sat Narkoba Polres Subang Gelar Penyuluhan P4GN Bahaya Narkoba di SMA PGRI 1 Subang

SUBANG – Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pereradaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMA PGRI 1 Subang, Senin, 29 Agustus 2022.

Kegiatan P4GN ini dipimpin oleh IPDA Hartono selaku Kanit I Sat Narkoba Polres Subang, AIPDA Darsono selaku Kaur Mintu Sat Narkoba Polres Subang beserta personel Sat Res Narkoba Polres Subang. Kegiatan penyuluhan ini didampingi langsung oleh Kepala SMKN 1 Subang, Deden Suryanto, M.Pd.

Giat ini sengaja dilakukan bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Subang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Subang.

Sosialisasi ini dilaksanakan agar para pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkotika tersebut, dan Sat Res Narkoba Polres Subang secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khusus nya di Wilayah Hukum Polres Subang.

Sebanyak 2.396 siswa yang hadir dalam kegiatan tersebut paham dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Sat Res Narkoba Polres Subang untuk memberantas narkoba.

Polres Subang