Subang – Anggota Unit Patroli Melaksanakan Kegiatan pengecekan minyak goreng curah di warung Wilayah Hukum Polsek Blanakan, Adapun hasilnya bahwa di wilayah hukum Polsek Blanakan untuk minyak goreng curah masih tersedia di tiap warung dengan harga Rp. 15.000,-/perkilo.
Kegiatan tersebut dalam rangka antisipasi kelangkaan minyak goreng curah di wilkum polsek Blanakan
Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Blanakan menyampaikan bahwa Unit Samapta Patroli Polsek Blanakan melaksanakan Kegiatan rutin pengecekan minyak goreng curah di warung di wilkum Polsek Blanakan Polres Subang, guna mencegah adanya penimbunan dan antisipasi kelangkaan minyak goreng curang di warung yang ada di wilkum Polsek Blanakan Polres Subang
“Hasil yang di capai, Terkontrolnya kesedian minyak di warung agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wil hukum Polsek Blanakan Polres Subang”, ujar Kapolsek Blanakan IPTU ANDRI SUGIARTO S.I.P,M.A.P.